Selasa, 25 Januari 2011

DEWAN SIDAK PROYEK TERBENGKALAI


RANTEPAO-- Setelah kinerjanya disoroti beberapa kalangan di Rantepao, Komisi III DPRD Toraja Utara akhirnya turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek-proyek bidang pekerjaan umum dan pengairan TA 2010 yang belum tuntas hingga akhir tahun anggaran.
Sidak yang berlangsung, Sabtu pekan lalu, diikuti tiga anggota Komisi III, Selvi Mangiwa (ketua komisi), Harun Lembang, dan Markus Rantetondok lokasi yang ditinjau proyek pengairan
di Lembang Rantebua, Kecamatan Rantebua. Hasilnya, proyek senilai Rp200 juta lebih itu diketahui belum tuntas 100%. Bahkan, beberapa bagian proyek masih terbengkalai.
Pembangunan bendungan dan saluran air yang menggunakan pipa paralon ukuran 10 inci. Proyek ini makin lambat penyelesaiannya karena tumpang tindih dengan proyek turbin pembangkit listrik dari program PNPM Mandiri.
Menurut penjelasan kontraktor pelaksana yang ditemui di lapangan, lambannya pekerjaan proyek selain disebabkan tumpang tindih proyek PNPM, juga faktor cuaca yang kurang bersahabat selama 2010. Selama 2010 musim kemarau seolah tidak ada, karena hampir tiap hari turun hujan.
Menanggapi belum selesainya beberapa proyek, Ketua Komisi III DPRD Toraja Utara, Selvi Mangiwa, menyatakan pihaknya masih melakukan inventarisasi terhadap proyek-proyek bermasalah di 2010, yang pekerjaannya
belum tuntas sampai sekarang.
Setelah rampung, komisi III akan memanggil Dinas PU Torut untuk memberi penjelasan soal keterlambatan tersebut.
"Sebelum melakukan sidak ke proyek pengairan ini, dua hari sebelumnya termasuk kemarin, kami sudah melakukan hal yang sama di beberapa tempat. Kami masih mengumpulkan data-data, terkait proyek bermasalah 2010, kalau datanya sudah rampung kami akan meminta penjelasan dari
pemerintah mengapa proyek bisa terlambat," jelas legislator PKDI ini.
Komisi III, lanjut Selvi, memberikan tenggang waktu hingga akhir Januari 2011 kepada pelaksana maupun rekanan untuk menyelesaikan pekerjaannya. Diberikannya perpanjangan waktu satu bulan ini karena kondisi cuaca selama 2010 memang kurang bersahabat.
"Kita akan lihat hingga akhir Januari, kalau belum rampung juga kita akan mengambil langkah-langkah tegas," sebut Selvi.
Sementara, koordinator LSM Matrass Sulsel, Yonatan Tiranda, menanggapi
positif langkah-langkah yang diambil komisi III DPRD Torut. Namun Yonatan sedikit menyesalkan kinerja DPRD terkhusus komisi III sedikit lambat dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Yonatan kemudian memberi contoh proyek pembangunan ruang komisi di kantor DPRD Torut yang hingga kini belum rampung dikerja.
"Harusnya DPRD menertibkan kantornya terlebih dahulu sebelum melangkah lebih jauh ke luar," sindirnya.
Proyek pembangunan ruang komisi yang berlokasi di samping gedung utama DPRD Toraja Utara itu menelan anggaran Rp258.643.000. Waktu pelaksanaan sesuai yang tertera di papan informasi proyek 60 hari. Namun hingga saat ini, proyek yang dikerjakan CV Dwi Karya ini belum mencapai bobot 100%.
"Kalau proyek pembangunan ruang komisi sudah kami tegur beberapa kali. Saat ini tinggal pekerjaan finishing saja," timpal anggota komisi III DPRD Torut, Markus Rantetondok. (mg3/abk/d)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar