Rabu, 23 Februari 2011

Diklat, Dinas Pertambangan dan Energi Torut menggelar Diklat di Hotel LUTA Rantepao Toraja Utara


Kementerian ESDM Gelar Diklat PLTMH
Rantepao--Sedikitnya 20 peserta Dinas Pertambangan dan Energi se Sulselbar mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Uji Laik Operasi Pelistrikan Tenaga Mikro - Hikro yang digelar, Senin (21/2). Kegiatan dilaksankan Kementerian ESDM Badan Diklat Rnergi Sumber Daya Mineral(SDM) dan Pusat Diklat Ketenaga Listrikan Enwrgi BaruTerbarukan dan Konservasi Energi (KEBTKE) bekerja sama Pemkab melalui Dinas Pertambangan dan Energi Toraja Utara, 21 - 26 Februari di Hotel Luta Rantepao.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Torut Simon P, didampingi empat Pemateri Widyaswara, ketika membuka Diklat uji laik Operasi PLTMH mengatakan, diklat memberi pengetahuan bagi peserta tentang manajemen pengelolaan PLTMH yakni Teknik materi regulasi untuk uji laik."Sebelum pendataan menunggu dukungan Peratutan Daerah (Perda)pengelolaan ketenaga listrikan, "terang Simon.
Sementara itu, Widyaswara Utama Ir Jm Sihombing mengatakan, pemeriksaan bangunan Sipil dan Mekanikal / Elektrikal dilakukan uji setiap komponen peralatan pengujian sistem pembangkit PLTMH dalam wujud kerja pembangkit tersebut yakni aman, amdal maka Instalasi dapat diterbitkan Sertifikat laik operasi.
"Kewenangan menerbitkan Sertifikat baik operasi adalah pemerintah kepala Daerah gubernur,bupati tergantung keberadaan PLTMH," katanya. ()

Tidak ada komentar:

Posting Komentar