Rabu, 23 Februari 2011

PELANTIKAN SOBAT DIUNDUR

RANTEPAO-- Rapat paripurna DPRD Toraja Utara dengan agenda penetapan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara terpilih, Frederik Batti Sorring-Frederik Buntang Rombelayuk (SOBAT), yang sedianya digelar, Selasa kemarin, 22 Februari 2011, masih mulur.
Pasalnya, DPRD baru menyetujui pengusulan pemberhentian Caretaker Bupati Toraja Utara dan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih ke gubernur.
"Mekanismenya belum sampai sejauh itu (penetapan jadwal, red), kita baru mengusulkan pemberhentian caretaker dan pengangkatan pasangan calon terpilih untuk dilantik. Masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui," jelas Ketua DPRD Toraja Utara, Sri Krisma Pirade, usai menutup rapat paripurna, kemarin.
Rapat paripurna kemarin hanya berlangsung kurang lebih 15 menit. Itu pun molor dari jadwal semula, yang direncanakan pukul 10.00 Wita kemudian mundur sekitar satu jam. Rapat paripurna itu sendiri hanya diisi dengan pembacaan keputusan KPU Toraja Utara mengenai penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dan dua buah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa pilkada Toraja Utara.
Setelah seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju agar DPRD menyampaikan usulan ke gubernur, rapat kemudian ditutup.
Menurut Sri Krisma, penetapan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati Toraja Utara terpilih masih panjang. Menurut dia, DPRD Toraja Utara akan meneruskan usulan pemberhentian caretaker dan pelantikan bupati dan wakil bupati defenitif ke gubernur. Selanjutnya gubernur akan meneruskan usulan itu ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Setelah Mendagri mengeluarkan surat keputusan (SK) bupati dan wakil bupati, DPRD akan kembali menggelar rapat pleno untuk menentukan jadwal pelantikan dan segala persiapan rapat paripurna istimewah.
"Masih panjang prosesnya. Kita usulkan ini ke gubernur, seterusnya gubernur akan mengajukan ke Mendagri. Setelah ada SK baru kita akan menggelar rapat paripurna lagi untuk menetukan jadwal," jelas Sri Krisma.
Dikatakan, secara teknis, jadwal pelantikan akan disesuaikan dengan jadwal gubernur karena yang melantik pasangan calon terpilih adalah gubernur. Oleh karena itu, setelah ada kejelasan SK dari Mendagri, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Toraja Utara akan pro aktif melakukan konsultasi dengan gubernur soal jadwal pelantikan.
"Iya, Bamus kita harapkan pro aktif untuk melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Bapak Gubernur untuk mencocokkan jadwal," katanya.
Secara umum, papar Sri Krisma, secara de vacto maupun de jure Pilkada Toraja Utara sudah tidak ada masalah. Hanya saja, DPRD Toraja Utara harus mengikuti prosedur dan mekanisme sesuai dengan ketentuan undang-undang. "Tidak ada maksud menghalang-halangi pelantikan, kita hanya mengikuti prosedur sesuai ketentuan," jelasnya.
Ditanya kira-kira kapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan terlaksana, Sri Krisma enggan berspekulasi. "Kita ikuti saja mekanismenya, saya tidak berani berandai-andai," pungkasnya. (mg3/abk/t)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar